Tabungan

SUKU BUNGA TABUNGAN

Tabungan

NB : Suku bunga tabungan dapat berubah sewaktu – waktu.
Update 05 September 2024

  1. Investasi dalam bentuk tabungan yang dapat diambil setiap saat bila diperlukan
  2. Menyimpan uang dengan praktis dengan jaminan keamanan lebih tinggi dibanding menyimpan di rumah, karena dijamin oleh pemerintah/LPS
  3. Mendapat fasilitas berupa buku tabungan yang berguna untuk melihat setiap transaksi atau history tabungan
  4. Penarikan dan penyetoran dapat dilakukan setiap saat
  5. Dapat di jadikan rekening tabungan yang terkait dengan fasilitas kredit.
  1. Nasabah perorangan atau badan usaha
  2. Mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembukaan rekening
  3. Menyerahkan fotokopi KTP dan identitas resmi lainnya
  4. Untuk badan usaha disertakan fotokopi Akta Pendirian dan NPWP
  5. Setoran awal minimum Rp 50.000,-
  6. Bebas biaya admin.